1.
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta
etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang
baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan
dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau
dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak
– Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika
dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1.
Nilai dan norma yang menyangkut
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2.
Masalah kehidupan manusia dengan
mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika
sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu
memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi
seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang
kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus
dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau
justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya
memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku
ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya
yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika
sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan
menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk
memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam
bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara
otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan
bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian
mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
a.
Norma Khusus
b.
Norma Umum :
·
Norma Sopan santun
·
Norma Hukum
·
Norma Moral
Norma-norma
Khusus adalah aturan yang berlaku
dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan
pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma
Umum sebaliknya lebih bersifat umum
dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari.
Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket
hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma
Hukum adalah norma yang dituntut
keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya
demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan
perilaku manusia sebagai manusia.
Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (
kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai
atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan,
kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai
kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh
keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan
ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa
yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan,
tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak
tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat
semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus
tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral
(moral sense).
3.
Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika
Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang
ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika
bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan
bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau
buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari
tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh
seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan
ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini
melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena
tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus
tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu
saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
·
Egoism
Perilaku
yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
·
Utilitarianism
Semakin
tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b.
Teori Deontologi
Teori
Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan.
Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar