CSR adalah sebuah pendekatan
dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka
dan dalam interaksi merekadengan para pemangku kepentingan (stakeholders)
berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
Sedangkan menurut Schermerhorn
(1993) memberi definisi CSR sebagai suatu kepedulian organisasi
bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani
kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.
CSR secara umum diartikan
sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder,
nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan;
serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara
berkelanjutan ,Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan
kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan
hukum semata.
Dari
beberapa difinisi diatas nampak bahwa CSR memiliki unsur-unsur penting yaitu:
·
Komitmen
Perusahaan
·
Perilaku
etis perusahaan yang terdiri atas :
a) Mengurangi dampak negatif:
1. Menaati hukum
2. Bertindak etis sehingga tidak
merugikan masyarakat maupun lingkungan, walaupun hal itu belum diatur oleh
regulasi ( perusahaan berkomitmen tidak mencari celah hukum )
b) Memberikan dampak positif pada
masyarakat dengan cara melakukan kegiatan yang bersifat Charity yang
berbentuk Community Development ataupun kegiatan
karikatif
Dari
Unsur-unsur CSR diatas, maupun dari sejarah dan perkembangan CSR dapat
diketahui bahwa CSR tidak idientik dengan kegiatan charity (karikatif
maupun Community development) karena kegiatan yang bersifat charity
hanyalah bagian dari CSR. Selain itu CSR termasuk juga beberapa hal yang
diregulasikan.
Contoh
perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah
suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam
perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik
selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup
berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting
yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan
sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga
hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan,
perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut
dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan
adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan
termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari
perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri.
Sejalan dengan itu PT BSD
berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social
responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community
development yang cakupan kegiatannya antara lain :Memperkuat dan
mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial
budaya, maupun lingkungan.Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap
lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community
Development PT BSD yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan
kerangka penerapan CSR dalam upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan
kota dapat berjalan dengan baik, yaitu:
1.
Bidang
Ekonomi :
·
Mendedikasikan
25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD
·
Memberi
Prioritas kepada Informal Sektor
·
Lapangan
Kerja di BSD City
2.
Bidang
Sosial dan Budaya :
·
Pembangunan
Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
·
Mendorong
Tersedianya Fasilitas Kesehatan
3.
Bidang
Lingkungan :
·
Pembangunan
Taman Kota
·
Pembangunan
Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar