Rabu, 28 November 2012

ETIKA BISNIS DALAM WIRAUSAHA


Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti kartu undangan, pada saat itu Raja-raja perancis sering mengundang para tamu dengan menggunakan kartu undangan. Dalam kartu undangan tercantum persyaratan atau ketentuan untuk menghadiri acara seperti waktu, pakaian, dan sebagainya.Suatu kegiatan usaha haruslah dilakukan dengan etika atau norma-norma yang berlaku di masyarakat bisnis. Etika atau norma-norma itu digunakan agar para pengusaha tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan usahanya dijalankan dengan memperoleh simpati dari berbagai pihak.

·         Etika dalam arti luas :
1.      Etika adalah tata cara berhubungan dengan manusia lainnya, karena masing-masing masyarakat beragam adat dan budaya.
2.      Etika sering disebut sebagai tindakan mengatur tingkah laku atau perilaku manusia dengan masyarakat.Tingkah laku itu perlu diatur agar tidak melanggar norma-norma atau kebiasaan yang berlaku dimasyarakat.

·         Etika wirausaha secara umum :
1.      Sikap dan perilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat.
2.      Berpenampilan sopan dalam suatu situasi atau acara tertentu.
3.      Cara berpakaian yang layak dan pantas.
4.      Cara berbicara yang santun dan tidak menyinggung orang lain
5.      Perilaku yang menyenangkan orang lain.

·         Etika dan norma setiap pengusaha :
1.      Kejujuran.
2.      Bertanggung-Jawab.
3.      Menepati Janji.
4.      Disiplin.
5.      Taat Hukum.
6.      Suka Membantu.
7.      Komitmen Dan Menghormati.
8.      Mengejar Prestasi

·         Tujuan dan manfaat etika wirausaha :
1.      Tujuan etika harus sejalan dengan tujuan perusahaan.

·         Manfaat etika bagi perusahaan.
             - Persahabatan dan pergaulan.
             - Menyenangkan orang lain.
             - Membujuk pelanggan.
             - Mempertahankan pelanggan.
             - Membina dan menjaga hubungan.

 Wirausahawan sebagai pelaku bisnis dalam interaksinya dengan mitra mitra usaha akan dihadapkan pada kondisi yang menguntungkan maupun yang merugikan.Wirausahawan akan berada pada lingkungan yang beragam, bila dilihat dari aspek dunia usahanya, status sosialnya, maupun dari aspek norma yang dianutnya,
Wirausahawan yang berhasil salah satu cirinya dapat dilihat dari segi kemampuan bergaul dalam kehidupan bisnisnya. Oleh karena itu, aspek pergaulan memegang peranan penting, maka bagi seorang wirausahawan disamping memiliki kemampuan memimpin dan berbisnis harus memiliki serta memahami etika bisnis. Disamping dipahaminya etika bisnis, kemampuan mengidentifikasi dan menghadapi permasalahan bisnis pun juga tidak dapat dikesampingkan.

·         Masalah yang dihadapi usaha kecil:
1.      Permodalan dan akumulasinya.
2.      Memperoleh informasi pasar.
3.      Mendapatkan alih teknologi.
4.      Manajemen.
5.      Peluang pasar.
6.      Inovasi.
7.      Kesempatan dalam mengembangkan.
8.      Skala ekonomi.
9.      Kekuatan tukar menukar (bargaining power).

·         Berbagai perubahan dalam dunia usaha
Seorang wirausahawan harus memperhatikan berbagai perubahan dalam global usaha yang akan mempengaruhi iklim yang akan atau sedang ditekuninya. Beberapa kecenderungan yang sangat kuat akan mentransformasi perubahan lingkungan usaha pada dekade 90-an ini. Kecenderungan-kecenderungan tersebut meliputi perubahan dari pendekatan modal yang bersifat finansial menjadi modal yang bersifat sumber daya manusia. Perubahan tersebut menjadikan sumberdaya manusia yang berkualitas sebagai keunggulan yang kompetitif dalam organisasi usaha manapun. Perusahaan mulai mengincar pegawai khususnya manajer yang berkualitas/sukses seperti Tanri Abeng, bahkan diantaranya melakukan pembajakan tenaga kerja yang dianggap penting. Perubahan lainnya adalah bergesernya tempat dari tugas manajemen menengah(middle management) sebagai akibat adanya revolusi komputer. Komputer sebagian besar akan banyak menggantikan tugas tugas manajer menengah sehuingga top manajer akan banyak.Memanfaatkan komputer dalam pengambilan keputusannya. Memulai komputer seorang manajer dapat mengakses berbagai data dari Bank Data maupun internet. Dilain pihak robotisasi akan menggantikan pekerja perkeja di lini perakitan (Naisbitt dan Aburdence, 1985).
Dalam menjalankan usaha atau memulai suatu usaha baru bagi wirausahawan domestik harus pula memperhatikan adanya perubahan perubahan dalam masyarakat atau dalam dunia usaha.
Beberapa perubahan yang patut dicatat adalah :
1. Munculnya masyarakat berkesejahteraan baru (Middle and up income group)
Perubahan ini disebabkan oleh ;
Adanya kemajuan di bidang pendidikan, komunikasi, perhubungan dan keuangan.
Peluang-peluang yang diciptakan oleh pemerintah.
Jaringan kerja internasional (international network) akibat industri di Jepang. Korea Selatan, Taiwan dan Singapore
Perubahan nilai-nilai masyarakat yang memungkinkan penghasilan ganda (suami-isteri).
2. Lahir generasi baru di pedasaan yang berpendidikan lebih tinggi (Tamat SLTP dan SLTA).
Keberhasilan program KB.
Pemerataan dalam memperoleh kesempatan pendidikan.
3. Revolusi komunikasi.
Perkembangan yang pesat dalam dunia pertelevisian.
Jaringan komunikasi yang makin canggih . Telpon genggam, internet, dsb.

4. Muncul tuntutan terhadap “convenience”dalam segala hal.
Meningkatkan daya beli.
Keterbatasan Produk yang ditawarkan makin banyak, dan
a. Cepat dapat dikonsumsi (fast food.)
b. Mudah dipakai/mudah dibuka untuk kemasan.
c. Bisa dicicil atau dibayar melalui kartu kredit (credit card).
5. Proses pengambilan keputusan makin pendek.
Muncul iklan-iklan yang menarik di televisi yang dapat dilihat dari pedesaan.
Selera konsumen dapat pipengaruhi dan diubah.
6. Terjadi perluasan pasar produk-produk bermerk
Masyarakat kian menggandrungi produk bermerk
Promosi yang gencar dan super intensif terhadap produk bermerk.


Pengertian CSR (corporate social responsibility)


CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi merekadengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
Sedangkan menurut Schermerhorn (1993) memberi definisi CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal.
CSR secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan ,Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Dari beberapa difinisi diatas nampak bahwa CSR memiliki unsur-unsur penting yaitu:
·         Komitmen Perusahaan
·         Perilaku etis perusahaan yang terdiri atas :
a)      Mengurangi dampak negatif:
1.      Menaati hukum
2.      Bertindak etis sehingga tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan, walaupun hal itu belum diatur oleh regulasi ( perusahaan berkomitmen tidak mencari celah hukum )

b)      Memberikan dampak positif pada masyarakat dengan cara melakukan kegiatan yang bersifat Charity yang berbentuk   Community Development ataupun kegiatan karikatif
Dari Unsur-unsur CSR diatas, maupun dari sejarah dan perkembangan CSR dapat diketahui bahwa CSR tidak idientik dengan kegiatan charity (karikatif maupun Community development) karena kegiatan yang bersifat charity hanyalah bagian dari CSR. Selain itu CSR termasuk juga beberapa hal yang diregulasikan.

Contoh perusahaan
Bumi Serpong Damai Tbk. adalah suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan, perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri.
Sejalan dengan itu PT BSD berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community development  yang cakupan kegiatannya antara lain :Memperkuat dan mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan.Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community Development  PT BSD yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan kerangka penerapan CSR dalam upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan kota dapat berjalan dengan baik, yaitu:

1.       Bidang Ekonomi :
·         Mendedikasikan 25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD
·         Memberi Prioritas kepada Informal Sektor
·         Lapangan Kerja di BSD City

2.       Bidang Sosial dan Budaya :
·         Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
·         Mendorong Tersedianya Fasilitas Kesehatan

3.       Bidang Lingkungan :
·         Pembangunan Taman Kota
·         Pembangunan Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai


Rabu, 14 November 2012

TEORI ETIKA BISNIS


1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1.      Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2.      Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang    umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum :
·         Norma Sopan santun
·         Norma Hukum
·         Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.

Filosofinya:
·         Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.

·         Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

Selasa, 09 Oktober 2012

” ETIKA BISNIS (Kasus Pelanggaran Etika Bisnis) ”

Kasus Pelanggaran

Contoh dari iklan produk HIT. Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat.Membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Pemecahan masalah
PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka.
Bagi perusahaan PT. Megarsari Makmur sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan keresahan yang terjadi akibat informasi yang kurang bagi para konsumen tentang produk yang akan mereka konsumsi yaitu menguju/meniliti kembali kandungan produk dan mengganti kandungan produk yang berbahaya dengan bahan-bahan yang aman bagi manusia serta ramah bagi lingkungan. Serta harus memperbaiki iklan yang sudah beredar dengan memberikan tambahan informasi yang seharusnya dilakukan konsumen dalam menggunakan produk yang bersangkutan, seperti memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.

Kesimpulan
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli. Karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya). Karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Seperti pada kasus PT Megarsari Makmur (produk HIT) masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk tersebut

Jumat, 27 April 2012

Bisnis dapat di lakukan siapa saja


Apa itu Bisnis? Pasti anda akan menjawab Bisnis adalah usaha, Bisnis itu memutar uang kita untuk memperoleh keuntungan, atau ada yang menjawab Bisnis adalah menjual barang guna memperoleh Keuntungan (Profit). Semua jawaban itu benar, tetapi arti sebenarnya dari Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).

Semua orang dapat melakukan bisnis, termasuk kita seorang mahasiswa atau pelajar. Sebagai mahasiswa atau pelajar tentu kita tidak mempunyai modal yang cukup banyak untuk berbisnis yang sifatnya menengah atau besar, tetapi kita bisa berbisnis kecil-kecilan dengan modal yang sesuai dengan kantong kita tanpa meminta bantuan orang tua. Dalam memulai bisnis kita juga tidak perlu menggunakan peralatan dan perlengkapan yang banyak.

Sebagai contoh, bisnis Penjualan Pulsa Elektrik. Bisnis ini dapat dilakukan oleh kita seorang mahasiswa atau pelajar. Karena bisnis ini cukup menguntungkan tetapi hanya membutuhkan modal yang sedikit. Dalam bisnis ini, kita hanya membutuhkan Handphone sebagai alat transaksinya. Selain itu, kita hanya mengeluarkan uang yang berkisar antara 100.000 sampai 200.000 rupiah untuk pengisian saldo pulsanya. Tidak banyak bukan? Hanya dengan Handphone dan uang yang tidak banyak, kita sudah mendapatkan keuntungan yang dapat menambah uang jajan kita. Bisnis ini juga tidak perlu menyewa toko,ataupun buka counter, sebab bisnis ini menggunakan Handphone yang dapat dibawa kemana-mana, dan dapat dilakukan dimana saja.

Contoh lainnya penjualan online baju bola yang sekarang sedang dilakukan banyak pebisnis seperti mahasiswa atau pelajar dengan memanfaatkan teknologi yang serba canggih dengan hanya membuka akun d internet seperti di facebook atau twitter maka modal yang di keluarkan sedikit.

Pengertian Manajemen Pemasaran menurut Hardika A


Secara garis besar manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran.Menurut pendapat saya manajemen adalah proses perencanaan (planning) , pengorganisasian (organizing) , penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling) sedangkan pemasaran adalah analisis perencanaan,implementasi dan pengendalian dari program-program yang di rancang untik menciptakan,membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli untuk mencapai tujuan.Jadi dapat di artikan bahwa manajemen pemasaran adalah sebagai analisis perencanaan,pengorganisasian,penggerakan,dan pengawasan dalam program yang di rancang untuk menciptkan,membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan untuk mencapai tujuan yang di inginkan.

Kemudian pemasaran banyak di lakukan oleh banyak pembisnis seperti perusahaan besar atau kecil untuk mengenalkan produk yang akan di jual ke konsumen.Jadi pemasaran itu sangat penting agar produk-produk yang di tawarkan ke konsumen dapat diterima dan perusahaan dapat mencapai tujuan yang di inginkan seperti laba atau keuntungan yang telah di targetkan.

Menurut saya ada dua strategi pemasaran yang dapat di lakukan yaitu strategi kebutuhan primer maksudnya dengan menambah jumlah pemakai dan meningkatkan jumalh pembeli. Yang kedua strategi kebutuhan selektif maksudnya dengan mempertahankan kepuasan pelanggan.

Jumat, 09 Maret 2012

Faktor-faktor yang mempengaruhi Perilaku Konsumen dalam Pembelian Notebook

1.  PENDAHULUAN


Seiring dengan makin pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, penggunaan komputer dalam kehidupan sehari-hari semakin penting. Komputer saat ini bukanlah kebutuhan tersier tapi seperti sudah menjadi kebutuhan sekunder masyarakat. Pengguna komputer kini makin berkembang. Tidak hanya orang dewasa namun pelajar dan anak-anak sudah paham dengan pemakaian komputer.


Trend yang berkembang saat ini adalah komputer jinjing atau yang lebih dikenal sebagai notebook atau laptop. Dengan adanya notebook, masyarakat dapat lebih simpel menggunakan komputer di luar rumah atau kantor. Notebook membantu masyarakat yang mengharuskan bekerja dengan komputer namun dengan tingkat mobilitas yang tinggi.


Dengan makin tingginya frekuensi permintaan dan penggunaan notebook oleh masyarakat, banyak produsen komputer memanfaatkan peluang untuk memproduksi notebook, dengan berbagai macam merek dan spesifikasi. Merek-merek notebook yang sudah awam di telinga masyarakat seperti HP, DELL, Asus, Acer, Lenovo, Toshiba, Axioo, MSI, Apple, dan masih banyak lagi.


Dari kondisi tersebut di atas, dan semakin tingginya tingkat pendidikan dan kebutuhan masyarakat, maka membawa pengaruh terhadap perilaku konsumen dalam pembelian laptop. Di samping itu konsumen memiliki kebebasan dalam memilih produk. Untuk itu produsen memerlukan strategi dengan tujuan mencapai keunggulan bersaing dan memerlukan informasi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk.


Dalam melakukan pembelian, konsumen tidak terlepas dari karakteristik produk baik mengenai penampilan, spesifikasi, dan harga dari produk tersebut. Selain itu, faktor sosial juga berperan penting. Faktor sosial dalam hal ini adalah dorongan teman atau keluarga. Faktor promosi perusahaan juga berperan penting.


2.  ISI


Pendekatan-pendekatan yang selama ini banyak digunakan untuk menyingkap sikap, minat, dan perilaku konsumen mengansumsikan bahwa konsumen bersikap rasional dalam setiap keputusan pembelian.


Perilaku konsumen adalah tindakan langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini (Engel dan Blackwell, 1994:3).
Menurut kotlert dan Amstrong yang di kutip oleh Simamora (2001:81) mengartikan perilaku konsumen sebagai perilaku pembelian akhir, baik individu maupun rumah tangga, yang membeli produk untuk konsumsi personal.


Dari definisi di atas dapat di ambil kesimpulan :
1. Perilaku konsumen menyoroti perilaku individu dan rumah tangga,
2. Perilaku konsumen menyangkut suatu proses keputusan sebelum pembelian serta tindakan dalam memperoleh, memakai, mengkonsumsi dan menghabiskan produk,
3. Mengetahui perilaku konsumen meliputi : perilaku yang dapat diamati seperti jumlah yang di belanjakan, kapan, dengan siapa, oleh siapa, dan bagaimana barang sudah dibeli dan dikonsumsi.


Segmentasi pasar, Menurut Kotler (1991) Segmentasi pasar dalam perilaku konsumen di pengaruhi oleh empat faktor budaya, yaitu: budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Selanjutnya dari keempat faktor tersebut dapat dirinci menjadi beberapa subfaktor. Untuk faktor psikologis terdiri dari: motivasi, persepsi, belajar, kepercayaan dan sikap.


Dalam menganalisis peluang pasar, pemasar perlu melalukan analisis perilaku konsumen untuk mengidentifikasi perilaku beli konsumen dan proses pembeliannya beserta faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan pembelian. Analisis perilaku konsumen ditujukan untuk mempelajari bagaimana individu, kelompok, dan organisasi dalam memilih, membeli, menggunakan barang, jasa dan ide untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Pemasar perlu mempelajari keinginan, persepsi, preferensi, dan perilaku beli konsumen.


Tiga faktor yang mempengaruhi pilihan konsumen


1).Konsumen Individu Pilihan merek dipengaruhi oleh ;


Kebutuhan konsumen, Persepsi atas karakteristik merek, dan Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.


2).Pengaruh Lingkungan Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh


Budaya (Norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan. Kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), Grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi) dan (


3. Faktor menentukan yang situasional ( situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha).


Jadi,dengan beberapa factor-faktor yang sangat mempengaruhi dari keputusan konsumen untuk membeli notebook yaitu dengan merk yang memiliki kualitas yang baik dan juga dengan harga yang terjangkau.



3.  Kesimpulan


Dari penjelasan diatas tersebut maka bias ditarik kesimpulan bahwa perilaku konsumen yang dilakukan individu maupun kelompok yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang dan jasa dipengaruhi oleh beberapa faktor dan struktur itu sendiri.Adapun juga tingkat keterlibatan diferensiasi merek juga dapat mempengaruhi seorang konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian suatu produk. Variabel pemikiran konsumen adalah faktor kognitip yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Tiga tipe variable pemikiran berperan secara esensial dalam pengambilan keputusan, antara lain persepsi karateristik merk, sikap lanjutan terhadap merk dan manfaat keinginan konsumen. Ini merupakan juga hasil akhir proses konsumen keputusan konsumen.


Sumber : www.google.com